1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan surat rekomendasi dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan selama 30 menit (Tiga puluh menit )
3. Penyampaian surat rekomendasi dapat langsung diberikan kepada pemohon.
Layanan Permohonan Rekomendasi tidak dipungut biaya (gratis)
Penerbitan Surat Rekomendasi Pendaftaran HKI
a. Datang langsung
b. Email : balaiKI@jogjaprov.go.id
c. Kotak saran
d. Telepon (0274) 553898
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store