Pelayanan Penyuluhan Pertanian

  1. 1. Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar, lingkungan hidup
  2. 2. Penyuluh atau Petani yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengikuti penyuluhn yang diselenggarakan oleh n pertanian yang diselenggarakan oleh UPTD Balai PSDMP untuk mengikuti pelatihan tertentu yang diselenggarakan oleh UPTD Balai PSDMP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
  3. 3. Penyuluh Pertanian atau Petani dapat melakukan konsultasi Klinik Agribisnis Di UPTD Balai PSDMP

  1. a. Berdasarkan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan Kepala UPTD Balai PSDMP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menetapkan Dinas Pertanian DIY Menetapakan Jenis Kegiatan Penyuluhan yang akan dilaksanakan pada Tahun berjalan.
  2. b. Kegaiatan Penyuluhan Pertanian disampaikan kepada para Pebnyuluh pertanian atau Petani pada forum koordinasi untuk mendapatkan masukan tentang pelaksanaan penyuluhan metode, materi, jadwal
  3. c. Berdasarkan hasil pada pertemuan koordinasi pada butir b, penanggung jawab penyuluhan menyusun rencana penyuluhan
  4. d. Penanggung jawab penyuluhan berkoordinasi dengan instansi teknis yang membidangi penyelenggara penyuluhan pada tingkat kabupaten untuk menentukan calon petani calon lokasi.
  5. e. Penanggungjawab penyuluhan menetapkan calon petani calon lokasi untuk penyelenggaran penyuluhan pada tahun berjalan
  6. f. Penyuluh peertanian menerima konsultasi agribisnis bagi penyuluh pertanian atau petani sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelengara penyuluhan
  7. g. Penanggung jawab penyuluhan melaksanakan monitoring dan evalusai pasca pelaksanaan kegiatan serta melaksanaan anjangsana atau bimbingan tekis bila melaksanakan.

1-7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyuluhan Pertanian

  1. Datang langsung kantor UPTD BPSDMP DIY, Jaranan Panggungharjo, Sewon Bantul.
  2. Telepon 08112656771
  3. Email : bpsdmp.diy@gmail.com, penyuluhpertaniandiy@gmail.com
  4. Daring Online, Wawancara
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simpeltan.jogjaprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyuluhan Pertanian"