Layanan Pengaduan Pariwisata

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di tempat pengaduan yang disediakan.
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan pelayanan informasi pariwisata.
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
  4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan informasi pariwisata secara resmi.

Proses penyelesaian dalam penyelesaian  pengaduan pelayanan informasi pariwisata dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Waktu penyelesaian paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja.

Gratis/ tidak dipungut biaya.smiley

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Informasi Pariwisata

Datang langsung ke kantor Dinas Pariwisata DIY atau TIC Malioboro, dapat melalui kotak saran dengan mengisi form pengaduan, atau telepon ke 0274 566000 dan email ke ticjogjaprov@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Pariwisata"