Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan pelayanan informasi pariwisata dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Waktu penyelesaian paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja.
Gratis/ tidak dipungut biaya.
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Informasi Pariwisata
Datang langsung ke kantor Dinas Pariwisata DIY atau TIC Malioboro, dapat melalui kotak saran dengan mengisi form pengaduan, atau telepon ke 0274 566000 dan email ke ticjogjaprov@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store