Layanan Penerimaan Tamu

No. SK: 188/01597 TAHUN 2022

  1. Tamu menunjukkan identitas
  2. Tamu menginformasikan keperluan dan mengisi buku tamu

  1. Tamu datang ke kantor BBH
  2. Tamu ditanya keperluannya dan disilahkan mengisi buku tamu
  3. Setelah diketahui keperluannya dan sesuai dengan tupoksi BBH, petugas mengantarkan tamu ke pimpinan bagian yang dituju
  4. Jika keperluan tamu tidak sesuai tupoksi BBH maka petugas mengantarkan tamu meninggalkan kantor BBH

1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu

    1. Datang langsung
    2. Kotak saran
    3. Email :  balaibenihhutandiy@gmail.com
    4. Telepon/fax : (0274) 549077
    5. Instagram : @benihhutandiy
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store