Layanan Informasi publik

No. SK: 188/01597 TAHUN 2022

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Menunjukkan identitas
  3. Pengguna informasi publik

  1. Pemohon mengajukan permintaan informasi dengan hadir di meja pelayanan informasi
  2. Pemohon mengisi buku tamu
  3. Petugas memverifikasi keperluan pemohon
  4. Permohonan dapat diproses dan Petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon
  5. Permohonan ditolak jika informasi yang dibutuhkan tidak sesuai dengan informasi yang dimiliki BBH.
  6. Petugas memberikan saran/masukan kepada pemohon untuk mencari informasi ke instansi lain yang sesuai

2 (dua) hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Penyediaan informasi ketersediaan bibit tanaman kehutanan, 2. Penyediaan informasi terkait Layanan Sertifikasi Mutu bibit/benih/sumber benih

    1. Datang langsung
    2. Kotak saran
    3. Email :  balaibenihhutandiy@gmail.com
    4. Telepon/fax : (0274) 549077
    5. Instragam: @benihhutandiy
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store