Standar jangka waktu penyelesaian rata-rata 10 menit menyesuaikan kebutuhan wisatawan memperoleh informasi yang dibutuhkan dari petugas.
Gratis / tidak dipungut biaya.
Pelayanan Informasi Pariwisata ( media elektronik : website, instagram, twitter; media non elektronik : brosur, leaflet, peta wisata, agenda wisata, majalah wisata dan buku panduan wisata)
Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara langsung datang ke unit pelayanan Tourist Information Centre (TIC) atau kantor Dinas Pariwisata DIY, mengisi form melalui kotak saran yang disediakan, atau melalui telepon 0274 - 566000 (pada jam kerja), dan email ke ticjogjaprov@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store