Layanan Pemesanan Benih dan Induk unggul yang bersertifikat

  1. -
  2. 1) Mendatangi/menelpon untuk melakukan pemesanan induk/benih.

  1. -
  2. Pembeli mengajukan pemesanan induk/benih
  3. Petugas menyiapan induk/benih beserta kelengkapan administrasi
  4. Penyelesaian administrasi pembayaran oleh pembeli
  5. Penyerahan induk/benih beserta SKA
  6. Konfirmasi tingkat kelulushidupan induk/benih disertai garansi bila terjadi kematian massal

  1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan pemesanan induk/benih dilakukan setelah pemohon pemesanan dan penyelesaian persyaratan pemesanan induk/benih;

  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas akan mempersiapan pesanan induk/benih setelah melakukan konfirmasi

  3. Pengambilan produk dapat dilakukan secara langsung atau melalui pengiriman oleh petugas.

Tidak dipungut biaya

Produk pemesanan induk/benih yang tersedia di Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya, antara lain : 1) Nila Merah Nilasa 2) Mas Najawa 3) Lele 4) Tawes Jogja Istimewa 5) Gurame 6) Bandeng 7) Udang Galah 8) Udang Vanname

a. Datang Langsung,

b. Kotak saran

c. email : uptdbptkp@yahoo.co.id

d. Telepon : 085101999888

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemesanan Benih dan Induk unggul yang bersertifikat"