Instalasi Farmasi

  1. Membawa kartu berobat (KTP/KK/BPJS)
  2. Sudah mendapatkan pelayanan dari Poliklinik, Sehingga data sudah terinput di e-resep

  1. Pasien datang dan mendaftar di Rekam Medis
  2. Pemeriksaan pasien di poliklinik
  3. Pasien dari Poliklinik menuju depo farmasi rawat jalan
  4. Petugas farmasi memvalidasi e-resep
  5. e-resep diprint
  6. Petugas menyiapkan obat sesuai e-resep dan pasien diberikan e-tiket
  7. Petugas Farmasi menyerahkan obat disertai PIO (Pelayanan Informasi Obat)

1. Pasien dari poliklinik menuju depo farmasi rawat jalan sekitar 3 menit

2. Petugas farmasi memvalidasi e-resep diprint yang diinput dokter sekitar 3 menit

3. e-resep di print dan petugas farmasi melakukan skrining sekitar 5 menit

4. petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep 

5. pemberian e-tiket dan diambil obat oleh petugas farmasi

6. petugas farmasi menyerahkan obat disertai PIO

- Pasien JKN/KIS/JKRA tidak dipungut biaya.

- Pasien Umum dikenakan biaya berdasarkan perwal tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh

Pelayanan Farmasi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi"