Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan

  1. Memasukan Surat Nikah Gereja

  1. Input data calon pasangan suami istri oleh operator
  2. cetak akta perkawinan
  3. penandatanganan akta perkawinan oleh Kepala Dinas
  4. distempel oleh petugas
  5. penyerahan akta perkawinan kepada pemohon

Total waktu 30 menit

Cat : Waktu tersebut tidak berlaku jika ada gangguan sistem atau jaringan komunikasi data

Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan GRATIS atau TIDAK DI PUNGUT BIAYA

Akta Perkawinan

Ruang Pengaduan

Tim Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan"