Pelayanan Pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK)

  1. Surat Permohonan Persetujuan
  2. Surat Keterangan Operasional
  3. Organisasi dan nama-nama pengelola BKK
  4. Fotocopy KTP
  5. Pas Foto ukuran 3x4 cm

  1. Pengajuan permohonan BKK
  2. memverifikasi permohonan pengajuan
  3. Dokumen persetujuan BKK
  4. Penandatanganan surat persetujuan

  1. Pengajuan permohonan BKK waktu penyelesaiannya 120 menit
  2. memverifikasi permohonan pengajuan waktu penyelesaiannya 360 menit  
  3. Dokumen persetujuan BKK waktu penyelesaiannya 360 menit
  4. Penandatanganan surat persetujuan waktu penyelesaiannya 480 menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Pembentukan BKK

TLP: 0361 (943581)

EMAIL : 1.   disnaker@gianyarkab.go.id

              2.   ltspgianyar.yahoo.com

Website : http ://lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store