1. Kasus dari Poliklinik biasanya akan dilakukan penjadwalan hari-hari tindakan oleh petigas di Rehabilitasi Medik
2. Untuk pasien rawat inap akan dilakukan tindakan rehab medik, langsung di ruang rawat inap
1. Sesuai perwal Tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh
2. pasien JKN/KIS tidak dipungut biaya (jika persyaratan lengkap)
Pelayanan Rehabilitasi Medik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store