Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP)

  1. 1. Surat Pengantar dari Wali Nagari

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayana kantor camat

5 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kantor camat, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 15 menit proses penandatanganan surat, 5 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani camat kepada pemohon

gratis

Rekomendasi Surat Keterangan Pindah (SKP)

sulaiman, nomor hp/wa: 082283141460

email: kec_kotosalak@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP)"