Rekomendasi Surat keterangan tidak mampu dasar hukum 1. 1. UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial 2. 2. Permen Kesehatan Nomor 71 Th 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional 3. Perbub Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Ja

  1. Pengantar dari RT / RW
  2. Fotoi Copy KK
  3. Foto Copy KTP
  4. Rekomendasi dari Desa
  5. Surat Nikah Bagi yang sudah Nikah

  1. Pemohobn Ke RT / RW
  2. Ke kantor Desa
  3. Ke Kantor Kecamatan
  4. Diberikan penerima berkas dibawah ke Camat . distempel dan Nomor Register
  5. Ke Dinas Sosial Kab. Jombang
  6. Ke Dinas Kesehatan Kab. Jombang dan ke Dinas Sosial

Terhitung sejak hasil pengajuan persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Washap 081332721598

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat keterangan tidak mampu dasar hukum 1. 1. UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial 2. 2. Permen Kesehatan Nomor 71 Th 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional 3. Perbub Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Ja"