pembuatan kartu nelayan

  1. pekerjaan sebagai nelayan, dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan dari kelurahan setempat sebagai nelayan
  2. mengisi blangko yang disediakan dinas perikanan kota semarang

  1. pemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada kepala dinas dilampiri persyaratan administrasi
  2. setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui bidang perikanan tangkap dan apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diinput dan data diserahkan ke dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa tengah untuk selanjutnya dicetak diterbitkan kartu nelayan untuk diserahkan kepada pemohon

waktu pelayanan adalah dihitung dari pengajuan, penginputan data, sampai penerimaan kartu nelayan selama 5-10 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Nelayan

melalui :

1. bidang perikanan tangkap dinas perikanan kota semarang

2. kotak saran

3. email : perikanan@semarangkota.go.id

4. website : perikanan.semarangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pembuatan kartu nelayan"