Poli Umum

  1. Tersediannya Rekam Medis Pasien

  1. Melaksanakan pemeriksaan Fisik
  2. Diagnosa Penyakit
  3. Konseling
  4. Pengobatan
  5. Melaksanakan penatalaksanaan tindakan keperawatan
  6. Pelayanan rujukan untuk perawatan lebih lanjut
  7. Surat Keterangan Sehat

pasien terdaftar pertama dimasing-masing unit layanan diselesaikan dalam jam pertama pelayanan, dan seterusnya.

1.    Umum : Sesuai dengan Perbup no.6 tahun 2019

2.    JKN : Permenkes no.59 tahun2014

PELAYANAN POLI UMUM

Email: pkmkelapa.babar@gmail.com

Telepon : (0715) 355075

SMS Pengaduan : 085383580003

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"