Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat

  1. Surat permohonan dari Kecamatan/Kelurahan/RT/RW/Organisasi Masyarakat/PKK
  2. Lokasi penanaman berada di wilayah administrative Kota Semarang

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, melalui Sekretariat
  2. Surat Permohonan kemudian diagendakan dan diproses Bidang Hortikultura dan Perkebunan dan apabila surat permohonan bantuan bibit terdapat kekeliruan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki
  3. Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan mendisposi surat permohonan kepada Seksi Perbenihan dan Perlindungan
  4. Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan melakukan koordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan setempat untuk mendapatkan rekomendasi jumlah tanaman dan jenis tanaman yang dapat diperbantukan
  5. Apabila stok tanaman tersedia, Petugas Seksi Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura membuat Surat Pengambilan Bibit dan Berita Acara pengambilan bibit kemudian diserahkan kepada pemohon
  6. Pemohon melakukan pengambilan bibit di Dinas/UPTD Kebun DInas dengan syarat : a. Menyerahkan Surat Pengambilan Bibit b. Menandatangani Surat Pernyataan Pemeliharaan c. Menandatangani Berita Acara Serah terima yang ditanda tangani oleh Kepala Bidang Hortikultura dan Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan

  1. Senin s/d Kamis jam 08.00 s/d 14.00 WIB
  2. Jum'at jam 08.00 s/d 11.00 WIB
  3. Waktu penyelesaian 1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan bibit tanaman

  1. Kotak Saran
  2. Email : dipertansemarang@gmail.com
  3. Website : dispertan.semarangkota.go.id
  4. Instagram : dispertan_smg
  5. Twitter : dispertan_smg
  6. Lapor Hendi : laporhendi.semarangkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat"