Jangka waktu penyelesaian surat 30 menit jika persyaratan surat lengkap dan Camat atau Sekretaris Kecamatan ada di tempat untuk menandatangani surat.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Belum / Pernah Menikah
Penanganan pengaduan berupa SMS ke no telepon ( Camat, Sekretaris Kecamatan ), kotak pengaduan atau datang langsung di kantor kecamatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store