Surat Keterangan Belum / Pernah Menikah

  1. Surat keterangan belum/pernah menikah dari kelurahan
  2. Surat pernyataan belum/pernah menikah yang ditulis tangan dan ditandatangani yang bersangkutan di atas meterai 6000, serta ditandatangani 2 orang saksi dan mengetahui lurah setempat
  3. Surat keluasan orang tua untuk yang berusia di bawah 20 tahun, ditandatangani orang tua dan mengetahui lurah
  4. Foto copy KTP atau Surat Keterangan Penduduk dan foto copy atau daftar susunan keluarga
  5. Foto copy akte kematian / akte cerai bagi yang pernah menikah
  6. Bukti lunas PBB tahun berjalan dan retribusi kebersihan bulan berjalan

  1. Pemohon memasukkan Surat Keterangan Belum / Pernah menikah yang sudah ditandatangani Lurah setempat, beserta berkas kelengkapannya
  2. Staf menerima dan memeriksa kelengkapan berkas apabila sudah lengkap diserahkan kepada kepala seksi untuk diteliti lebih lanjut
  3. Kepala seksi memeriksa dan meneliti lebih lanjut kelengkapan berkas dan membubuhkan paraf koordinasi
  4. Setelah diperiksa kepala seksi, staf membawa surat kepada Camat adau Sekretaris Kecamatan untuk ditandatangani
  5. Setelah ditandatangani, staf melakukan penomoran dan pengarsipan selanjutnya dikembalikan kepada pemohon
  6. Pemohon menerima surat yang sudah ditandatangani

Jangka waktu penyelesaian surat 30 menit jika persyaratan surat lengkap dan Camat atau Sekretaris Kecamatan ada di tempat untuk menandatangani surat.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum / Pernah Menikah

Penanganan pengaduan berupa SMS ke no telepon ( Camat, Sekretaris Kecamatan ),  kotak pengaduan atau datang langsung di kantor kecamatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum / Pernah Menikah"