Pelayanan Mutasi Uji atau Cabut Berkas

  1. Menyerahkan STNK, Buku Uji, KTP,Surat Keterangan alamat yang tujuan

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan penguji kendaraan bermotor, Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan kemudian menetapkan waktu dan biaya pengujian kendaraan bermotor dan Pemohon membayar retribusi uji
  2. Pemeriksaan fisik kendaraan bermotor
  3. Penandatanganan surat rekomendasi dan Penyerahan surat rekomendasi

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan penguji kendaraan bermotor, Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan kemudian  menetapkan waktu dan biaya pengujian kendaraan bermotor dan Pemohon membayar retribusi uji waktu penyelesaian 3 menit
  2. Pemeriksaan fisik kendaraan bermotor       waktu penyelesaian 10 menit
  3. Penandatanganan surat rekomendasi dan Penyerahan surat rekomendasi waktu penyelesaian 2 menit        

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi UPT PKB Dishub,Kartu Induk

TLP: 0361 (944104) Ex. 407

EMAIL : dishubgianyarkab@gmail.com

Website : www.dishubgianyarkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store