Pelayanan Numpang Uji Keluar

  1. Menyerahkan STNK, Buku Uji

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan penguji kendaraan bermotor, Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan kemudian menetapkan waktu dan biaya pengujian kendaraan bermotor dan Pemohon membayar retribusi uji
  2. penerbitan surat rekomendasi
  3. Penandatanganan surat rekomendasi danPenyerahan surat rekomendasi kepada pemohon

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan penguji kendaraan bermotor, Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan kemudian menetapkan waktu dan biaya pengujian kendaraan bermotor dan Pemohon membayar retribusi uji         waktu penyelesaian 3 menit
  2. penerbitan surat rekomendasi dan Penandatanganan surat rekomendasi  waktu penyelesaian 10 menit
  3. Penyerahan surat rekomendasi kepada pemohon waktu penyelesaian 3 menit       

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi UPT PKB Dishub

TLP: 0361 (944104) Ex. 407

EMAIL : dishubgianyarkab@gmail.com

Website : www.dishubgianyarkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store