Pendaftaran

  1. KTP
  2. Kartu JKN/KIS
  3. Kartu Penjamin Lainnya

  1. Paseien datang
  2. Ambil nomor urut pendaftaran
  3. Panggilan sesuai nomor urut
  4. Letakkan nomor urut pendaftaran bersama kartu berobat dan identitas/penjamin
  5. Menunggu panggilan poli

Pasien Baru : 5 Menit

Pasien Lama : 3 Menit

Umum : Sesuai dengan Perbup No.6 tahun 2019

JKN : Permenkes No.59 tahun2014

 

Pendaftaran pasien

Email: pkmkelapa.babar@gmail.com

Telepon : (0715) 355075

SMS Pengaduan : 085383580003

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"