ALUR Penginputan Belanja Modal Oleh OPD

  1. SPK Kontrak
  2. SPT/ Perintah Lisan
  3. Input Rincian BM harus melalui Menu Pengadaan
  4. Input Simda BMD
  5. Format Excel
  6. Pernyataan BM
  7. Fotocopy SPM
  8. Fotocopy BAST/PHO/FHO
  9. Berkas Pengajuan BM

  1. Setelah Kontrak Ditandatangani
  2. PB/PA Mendelegasikan Input Data Kontrak
  3. Input Data Kontrak
  4. PB/PA Mendelegasikan Input Rincian BM
  5. Input Rincian Belanja Modal
  6. PB/PA Menyiapkan Berkas BM
  7. PA/PB Mendelegasikan Pengajuan Berkas BM
  8. Menyampaikan Berkas BM ke Operator/ User SKPKD
  9. Berkas BM dinyatakan Lengkap dan Benar

Maksimal 5 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

ALUR Penginputan Belanja Modal Oleh OPD

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ALUR Penginputan Belanja Modal Oleh OPD"