Izin Pemeriahan Car Free Day

  1. Surat Permohonan Pemohon ditujukan kepada Kepala DInas Lingkungan Hidup Kota Semarang

  1. Kepala Dinas Memberikan Disposisi dan Petunjuk kepada Kepala Bidang
  2. Kepala Bidang memberiukan arahan teknis kepada Kepala Seksi
  3. Kepala Seksi melakukan verifikasi terkait kegiatan CFD
  4. JFU membuat surat izin pemeriahan CFD
  5. Kepala Bidang mengajukan izin kepada Kepala Dinas
  6. Penerbitan izin berupa Surat Keputusan Kepala Dinas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Izin Car Free Day berupa Surat Keputusan Kepala Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pemeriahan Car Free Day"