Penerbitan Surat Keterangan Domisili Yayasan

  1. Foto copy Kartu tandan penduduk (KTP) dan KK
  2. Pengantar RT/RW
  3. Akte Pendirian
  4. Izin Tetangga
  5. PBB lunas (Tahun berjalan)
  6. Akte Notaris
  7. Surat Pemilikan / Status Tanah
  8. Fotocopy Bukti Pembayaran
  9. Rekomendasi dari lembaga terkait
  10. Surat Domisili
  11. Rekomendasi dari kelurahan

  1. PETUGAS PEALAYANAN : Menerima Berkas Pelayanan dari Pemohon
  2. VERIFIKASI BERKAS
  3. KEPALA SEKSI : Verifikasi & Membubuhkan Paraf
  4. SEKCAM : Membubuhkan Paraf
  5. CAMAT : Penandatanganan Berkas
  6. PETUGAS PELAYANAN : Meregistrasi / Arsip & Memberikan Kepada pemohon

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Yayasan

Kontak Saran, SMS Center : "0812-7191-9743"

Email : "Kec.bekasiselatan@gmail.com"

Twitter : @bekasiselatan2

Fb : Adm Kecamatanbekasiselatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Domisili Yayasan"