Untuk jenis kendaraan :
1. Mobil Penumpang Umum (Angdes) Rp. 45.000,-
2. Mobil Penumpang Umum (Non Angdes)
Rp. 65.000,-
3. Bus Mini (10 s/d 16 sheat ) umum/tidak umum
Rp. 60.000,-
4. Bus Sedang (17 s/d 28) umum/tidak umum
Rp. 75.000,-
5. Bus Besar ( 29 sheat ke atas) Rp 90.000,-
6. Mobil Barang dengan JBB s/d 5000 Kg Rp.65.000,-
7. Mobil Barang dengan JBB 5001 s/d 8000 Kg
Rp. 75.000,-
8. Mobil Barang dengan JBB 8001 Kg ke atas
Rp. 90.000,-
9. Kendaraan khusus Rp. 50.000,-Kendaraan Laik Jalan dan Buku Uji, Tanda Uji, Stiker Samping
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store