Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Pelayanan di Instalasi Bedah Sentral (IBS) agar efektif dan optimal ditindak lanjuti sesuai alur dan jadwal

  1. 1. Pasien yang berhak menggunakan fasilitas Instalasi Bedah Sentral (IBS) adalah semua pasien RSUD Kabupaten Buleleng, yang bisa berasal dari Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Inap biasa maupun Vapilium, Rawat Intensif (ICCU, ICU, NICU) dan ruangan Intermediate 2. Saat ini Instalasi Bedah Sentral (IBS) terdiri dari empat ruangan yang masih berfungsi yang diperuntukan untuk : OK I : Obgyn OK II : Mata OK III : Bedah Umum OK IV : Orthopaedi, THT 3. Pada jam dinas pasien-pasien operasi elektif dimulai pukul 08.00 wita 4. Jadwal pasien operasi elektif sudah ditulis diruang IBS paling lambat pukul 14.00 wita sehari sebelum dilakukan operasi, sehingga pasien yang akan operasi harus opname sehari sebelumnya 5. Operasi elektif dilakukan setiap hari kerja kecuali hari Jumat (Bongkaran). 6. Kalau ada penundaan operasi oleh karena suatu hal, maka operasi dilakukan keesokan harinya 7. Pasien operasi elektif yang dilakukan diluar jam kerja dan memerlukan team operasi yang tidak jaga maka team tersebut diperhitungkan lembur 8. Pasien-pasien elektif yang memerlukan pemeriksaan penunjang agar ditindaklanjuti dulu di Instalasi yang memerlukan pelayanan IBS sebelum dikonsulkan ke SMF Anastesi sedangkan pasien emergency pemeriksaan penunjang yang diperlukan adalah yang mendukung tindakan operasi emergency 9. Pasien emergency (Cito) bisa dilakukan di Ruang OK IGD Baru 10. Pasien yang bersifat urgent bisa dikerjakan setiap hari 11. Induksi terakhir untuk operasi elektif pukul 12.30 wita 12. Setiap pasien yang akan dioperasi harus ditindak lanjuti dengan inform concernt, kelengkapan rekam medik yang menyangkut proses operasi dilengkapi saat itu juga oleh team operasi dan laporan operasi agar dibuat serta ditanda tangani oleh operator

24 Jam

Pasien umum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 54 tahun 2016

Pasien BPJS: Sesuai dengan paket INACBG

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

Pengaduan Langsung:

  1. Unit Pengaduan & Pelayanan Informasi Publik di Gedung Poliklinik C Lantai II
  2. Petugas pengaduan pada unit pelayanan
  3. Humas pada HP. 081936666670
  4. Telp : 036222046

Pengaduan Tidak Langsung:

  1. Email : rsudbuleleng@yahoo.com
  2. Telp : 036222046
  3. Kotak Pengaduan

Portal LAPOR SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"