Pelayanan pada instalasi rehabilitasi medis berupa tindakan medis fisioterapi
Pasien Umum : (Sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 54 tahun 2016)
Pasien Bpjs : Sesuai klaim Bpjs (paket INACBG)
Pemeriksaan dan pelayanan dokter spesialis Rehabilitasi Medis, Pelayanan Fisioterapi, Pelayanan Okupasi Terapi
3. Portal LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store