Pelayanan Hemodialisis

No. SK: 020

  1. KTP/KK/BPJS/Kartu Asuransi Lainnya
  2. Surat rujukan
  3. Surat rekomendasi dari DPJP
  4. Instruksi tindakan hemodialisa dari DPJP

  1. Pasien melakukan pendaftaran rawat jalan
  2. Pasien melakukan fingerprint
  3. Petugas menerima pasien di ruang HD
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan HD
  5. Perencanaan pasien pulang
  6. Penyelesaian administrasi/ pembayaran jasa konsultasi atau tindakan bagi pasien umum
  7. Pasien pulang/kembali ke ruang rawat inap

  1. Untuk HD Rutin 6 Jam
  2. Untuk HD Cyto 3 jam

1. pasien peserta BPJS tidak di Pungut biaya

2. Pesien umum berdasarkan perbub nomor 77 tahun 2022 tentang pola tarif

Pelayanan Hemodialisis

Penanganan pengaduan dapat melalui

 Email : rsudcnd@acehbaratkab.go.id

Telp : (0655) 7551274

atau dapat mendatangi langsung ke unit komplain yang tersedia di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisis"