Penangan Keluhan Pelanggan

  1. informasi masuk
  2. mengumpulkan informasi keluhan
  3. identifikasi informasi oleh kasubag
  4. Menyiapkan tanggapan atas keluhan/saran/pertanyaan

  1. informasi masuk
  2. mengumpulkan informasi ke staff
  3. identifikasi informasi atas keluhan/saran/pertanyaan oleh kasubag
  4. Menyiapkan tanggapan atas keluhan/saran/pertanyaan

info masuk 15 menit

disposisi 15 menit

menugaskan kasubag terkait untuk menindak lanjuti 15 menit

identifikasi informasi keluhan/saran/pertanyaan 7 hari 

draf tanggapan dan jawaban sesuai kondisi

 

Tidak dipungut biaya

Penangan Keluhan Pelanggan

Contact Us

Email : humasmalangkota@gmail.com

Alamat : Jl. Tugu No. 1 Kota Malang

No. Telp : (0341) 350782

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penangan Keluhan Pelanggan"