Pelaksaan Administrasi dan Penatausahaan Kepegawaian

  1. -

  1. memeberikan tugas dan arahan terkait pelaksanaan administrasi dan penatusahaan kepegawaian pada Bagian Humas
  2. Menindaklanjuti tugas dan arahan Pimpinan dengan melakukan distribusi tugas kepada Pelaksana dalam rangka pelaksanaan administrasi dan penatausahaan kepegawaian pada Bagian Humas
  3. Melaksanakan kegiatan administrasi dan penatausahaan kepegawian pada Bagian Humas

arahan/perintah sesuai kondisi

Tidak dipungut biaya

Pelaksaan Administrasi dan Penatausahaan Kepegawaian

Contact Us 

Email : humasmalangkota@gmail.com

Alamat : Jl. Tugu No. 1 Kota Malang 

No. Telp : (0341) 350872

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksaan Administrasi dan Penatausahaan Kepegawaian"