Rekomendasi perubahan data KK

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga ( KK)
  2. Membawa surat pengantar RT/RW
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Membawa fotocopy kk dan yg aslinya
  2. Membawa surat pengantar dari RT/RW
  3. fotocopy KTP
  4. Membawa persyaratan tersebut menghadap petugas,untuk dibuatkan rekomendasi perubahan data KK.
  5. kemudian petugas mengetik rekomendasi perubahan KK tersebut, sesudah diketik diprintkan.
  6. setelah selesai diprint ,petugas menaikan surat tersebut kemeja atasannya untuk ditanda tanganinya dan kemudian dicap.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi perubahan data KK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi perubahan data KK"