Pelayanan Bedah Sentral

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/KK)
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan (Online/Offline)

  1. Pasien masuk dari poliklinik dilakukan konsul anestesi dan penjadwalan operasi di klinik anestesi untuk selanjutnya dilakukan persiapan pre operasi di ruang rawat inap.
  2. Pasien masuk dari IGD sesuai arahan dokter operator. Jikalangsung ke kamar operasi, maka konsul anestesi dan persiapan pre operasi dilakukan di IGD. Jika diarahkan ke ruang rawat inap terlebih dahulu, maka konsul anestesi dan persiapan pre operasi dilakukan di ruang rawat inap.
  3. Operasi elektif dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 13.00 batas pembiusan terakhir.
  4. Pemeriksaan penunjang laboratorium dan Radiologi sesuai arahan dokter spesialis anestesi.

Waktu tunggu operasi elektif < 2 hari

  1. Umum : seuai dengan Perwal nomor 41 tahun 2018
  2. JKN : sesuai Permenkes Nomor 52 Tahun 2016

Pelayanan bedah, Pelayanan orthopedi, Pelayanan bedah mulut, Pelayanan THT-KL, Pelayanan mata, Pelayanan kebidanan dan kandungan, Pelayanan anestesi

  1. Website : www.rsud.langsakota.go.id
  2. Telp : (0641) 22051
  3. Whatsapp : 08116800288
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"