Surat Keterangan Pengganti KTP / Biodata

  1. 1. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. 1. Membawa Fotocopy KTP ke Kantor Kecamatan.
  2. 2. Menyerahkan Berkas Tersebut Kepada Petugas Pelayanan.
  3. 3. Petugas Pelayanan Membuat Biodata ybs.
  4. 4. Berkas Tersebut di Tanda Tangani Oleh Camat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Biodata KTP elektronik

Kantor Kecamatan Upau

Jalan Raya Pengelak No 01 Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong

71575

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengganti KTP / Biodata"