Pemberian Surat Rekomendasi Pengiriman PMKS (WTS. PGOT, Korban Penyalahgunaan Napza, Odha) ke Panti Sosial

  1. 1. Surat Keterangan dari Desa/ Kelurahan
  2. 2. KTP
  3. 3. KK
  4. 4. Jamkesmas
  5. 5. Rujukan dari Puskesmas

  1. 1. Mendata.
  2. 2. Membuat surat rujukan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Rekomendasi Pengiriman PMKS (WTS. PGOT, Korban Penyalahgunaan Napza, Odha) ke Panti Sosial"