1 Jam
1. Tarip uji kendaraan bermotor untuk numpang uji berkisar Rp. 38.500 s/d Rp. 42.500.
2. Rincian tarip uji kendaraan bermotor menurut jenis kendaran secara rinci dapat di lihat pada Dokumen Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Jalan T. Nyak Arief nomor 130 Banda Aceh
Telp : 06517551641
HP : 0811 6807 816
Fax :
Website : dishub.bandaacehkota.go.id
twitter : https://twitter.com/dishub_aceh
SP$AN-LAPOR! :
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
email : kontak@lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store