Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA,

  1. Korban Penyalahgunaan NAPZA, adalah seseorang yang menderita ketergantungan yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat-zat Adaptif lainnya termasuk minuman Keras) baik atas kemauan sendiri ataupun karena dorongan atau paksaan orang lain.

  1. Pengumpulan Data dari Dinas Kesehatan
  2. Penerimaan oleh Dinas Sosial

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA,"