No. SK: 14
Jangka waktu penyelesaian sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kelengkapan berkas dan situasi Pejabat berwenang (Panewu atau Pejabat Struktural)
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan KP4
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store