Berkas Lengkap dan Kamar tersedia akan diproses selama 1 hari bagi yang yang memiliki KTP Banda Aceh. Bagi Luar Banda Aceh bisa 3 hari. Pada Form diperlukan tanda tangan Kepala Desa/Geuchik dimana pemohon tinggal
Rincian Pembayaran Sewa Unit Hunian Rusunawa
Lantai 1 (Satu) Rp. 3.750.000,- /Tahun
Tahap 1 Sewa 6 Bulan Rp. 1.500.000,-
Jaminan Rp. 750.000,-
Total Rp. 2.250.000,-
Tahap 2 Sewa 6 Bulan Rp. 1.500.000,-
Total Rp. 1.500.000,-
Lantai 2 (Dua) Rp. 3.350.000,- / Tahun
Tahap 1 Sewa 6 Bulan Rp. 1.350.000,-
Jaminan Rp. 675.000,-
Total Rp. 2.025.000,-
Tahap 2 Sewa 6 Bulan Rp. 1.350.000,-
Total Rp. 2.250.000,-
Lantai 3 (Tiga) Rp. 3.000.000,- /Tahun
Tahap 1 Sewa 6 Bulan Rp. 1.200.000, -
Jaminan Rp. 600.000,-
Total Rp. 1.800.000,-
Tahap 2 Sewa 6 Bulan Rp. 1.200.000,-
Total Rp. 1.200.000,-
Lantai 4 (Empat) Rp. 2.625.000,- / Tahun
Tahap 1 Sewa 6 Bulan Rp. 1.050.000,-
Jaminan Rp. 525.000,-
Total Rp. 1.575.000,-
Tahap 2 Sewa Rp. 1.050.000,-
Total Rp. 1.050.000,-
Total Rp. 1.050.000,-
Profil Rusunawa Kota Banda Aceh
Rumah Susun Sewa
085228741265
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store