Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP)

  1. 1. Surat Pengantar dari Wali Nagari

  1. pemohon memasukkan permohonan ke unit layanan kantor camat

15 menit pemohon memasukkan permohonan ke unit layana kantor camat, 30 menit petugas layanan memeriksa kelengkapan berkas, 30 menit proses membuat dan menandatangani surat, 15 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani ke pemohon

gratis

Surat Keterangan Pindah (SKP)

kantor camat sungai rumbai: 082384564821

email: kec_sungairumbai@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP)"