Pemakaman Jenazah

  1. Fotocopy KTP dan atau KK almarhum/ah
  2. Fotocopy KTP dan atau KK pemohon / ahliwaris
  3. Surat Keterangan Kematian dari RT / RW atau Rumah Sakit
  4. Membayar Retribusi Ijin Pemakaman

  1. xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

145 Menit

Sesuai dengan Perda Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umumdi Kota Semarang

  • Tarif Ijin Pemakaman Jenazah Rp 86.000,00
  • Tarif ijin Perpanjangan Makam :
    • ijin perpanjangan 3 tahun ke 1 sebesar Rp 111.000,00
    • ijin perpanjangan 3 tahun ke 2 sebesar Rp 136.000,00
    • ijin perpanjangan 3 tahun ke 3 sebesar Rp 161.000,00
    • ijin perpanjangan 3 tahun ke 4 sebesar Rp 186.000,00
      •  
  • Tarif ijin pesan tempat makam (PST) sebesar Rp 1.536.000,00
  • Tarif Ijin Perpanjangan Pesan Tempat Makam 
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 1 sebesar Rp 111.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 2 sebesar Rp 136.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 3 sebesar Rp 161.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 4 sebesar Rp 186.000,00
  • Tarif Ijin Pemakaman Tumpang RP 86.000,00
  • Tarif Ijin Perpanjangan Makam Tumpang:
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 1 sebesar Rp 111.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 2 sebesar Rp 136.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 3 sebesar Rp 161.000,00
    • Ijin Perpanjangan 3 Taahun ke 4 sebesar Rp 186.000,00
  • Tarif Ijin Pembongkaran Makam sebesar Rp 25.000,00
  • afdsf

Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang ijin penggunaan lahan pemakaman

  • Pengaduan langsung melalui petugas pelayanan
  • Pengaduan tidak langsung melalui media sebagai berikut:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaman Jenazah"