Pelayanan Respon Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

  1. Lporan Masyarakat Badung via telepon/tertulis

  1. Masyarakat melapor via telepon/tertulis
  2. Masyarakat menunggu tindakan
  3. Masyarakat mendapat layanan berupa penanganan kasus gigitan hewan penular rabies

Pelayanan akan segera dilaksanakan setelah terdapat laporan adanya korban gigitan hewan penular rabies

Gratis

Pelayanan Respon Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

  1. Kotak Saran
  2. Telepon (0361)9009413 Eks.115 atas nama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung
  3. Hp. 081246076503 atas nama Gede Asrama
  4. Website:https://www.badungkab.go.id/instansi/diperpa/home
  5. Email:dtbase.badung@gmail.com
  6. Lapor!SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store