Jangka waktu pelayanan dapat berjalan jika persyaratan lengkap dan pejabat yang berwenang berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Kematian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store