Penerbitan Akta Kematian

  1. Fotokopi KTP (apabila yang meninggal sudah memiliki KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga yang meninggal
  3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran (apabila yang meninggal sudah memiliki Akta Kelahiran)
  4. Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan (apabila yang meninggal memiliki Akta Nikah/Akta Perkawinan)
  5. Fotokopi KTP dua orang saksi
  6. Surat Keterangan Kematian (F-2.29)
  7. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (bagi yang meninggal di Rumah Sakit)
  8. Surat Keterangan Pemakaman dari desa/kelurahan atau yayasan pemakaman
  9. Fotokopi Ijazah bagi yang telah lulus sekolah
  10. Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (apabila yang meninggal warga keturunan Tionghoa)
  11. Surat Keterangan Ganti Nama (apabila yang meninggal warga keturunan Tionghoa yang sudah ganti nama)
  12. Apabila meninggalnya lebih dari 5-9 tahun, melampirkan Surat Keterangan dari RT mengetahui kepala desa
  13. Apabila meninggalnya lebih dari 10 tahun, melampirkan Penetapan Pengadilan Negeri

  1. Pastikan anda telah mengisi dan melengkapi persyaratan-persyaratan Akta Kematian
  2. Datanglah ke Disdukcatpil dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan
  3. Ambil nomor antrian, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  4. Petugas akan memeriksa berkas yang anda berikan
  5. Apabila berkas anda kurang lengkap petugas akan memberitahu apasaja yang menjadi kekurangannya
  6. dan apabila berkas anda sudah lengkap petugas akan memberikan RESI pengambilan dengan tanggal estimasi 7 hari kerja terhitung sejak masuk berkas.

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Akta kematian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Kematian"