Izin Trayek

  1. izin trayek asli
  2. fotocopy izin trayek (2 lembar)
  3. fotocopy stnk dan pajak (2 lembar)
  4. fotocopy buku uji (2 lembar)
  5. fotocopy ktp pemilik (2 lembar)
  6. surat keterangan bengkel (apabila perbaikan)
  7. fisik kendaraan
  8. surat keterangan kater asli

  1. Pemohon memasukan berkas
  2. Berkas diverifikasi jika tidak lengkap berkas akan dikembalikan ke pemohon
  3. Berkas diregistrasi
  4. Pemeriksaan lokasi oleh tim teknis apabila diperlukan (jika ditolak berkas dikembalikan)
  5. Tim teknis membuat rekomendasi
  6. Proses surat izin/pengadministrasian surat izin
  7. Penyerahan surat izin kepada pemohon

3 Hari

berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018

Izin Trayek

kotak saran

kotak pengaduan

ruang/loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Trayek"