Izin Laboratorium

  1. surat permohonan
  2. fotocopy ktp penanggung jawab
  3. fotocopy akta pendirian badan hukum yang sah
  4. denah lokasi dengan situasi sekitarnya
  5. surat pernyataan kesanggupan penanggung jawab teknis
  6. surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis/administrasi
  7. surat pernyataan kesediaan mengikuti program pemantauan mutu
  8. data kelengkapan bangunan
  9. data kelengkapan peralatan

  1. Pemohon memasukan berkas
  2. Berkas diverifikasi jika tidak lengkap berkas akan dikembalikan ke pemohon
  3. Berkas diregistrasi
  4. Pemeriksaan lokasi oleh tim teknis apabila diperlukan (jika ditolak berkas dikembalikan)
  5. Tim teknis membuat rekomendasi
  6. Proses surat izin/pengadministrasian surat izin
  7. Penyerahan surat izin kepada pemohon

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat izin laboratorium

kotak saran

kotak pengaduan

ruang/loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Laboratorium"