Rekomendasi Pembentukan Panti

  1. SK. ORSOS/Yayasan/LSM-UKS/Organisasi Profesi tentang Pembentukan Panti
  2. SK. Penunjukan Pengurus Panti(Orsos/Yayasan/LSM-UKS/Organisasi Profesi
  3. Surat Persetujuan Bupati/ Walikota untuk Pendirian Panti
  4. Melampirkan Surat Tanda daftar dari Dinas Sosial Provensi Bali
  5. Melampirkan Program Kerja Panti
  6. Melampirkan daftar Sarana dan Prasarana Panti
  7. Melampirkan daftar nama Anak Asuh Panti beserta pas Foto (minimal 20 anak)
  8. Membuat Laporan Tahunan Panti yang berisi keadaan Panti, Kegiatan Panti dan Keuangan Panti.
  9. Foto Copy KTP Pengurus Panti

  1. Pendataan
  2. Verifikasi Data

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembentukan Panti"