Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Bidang Ketatalaksanaan

  1. Usulan dari Perangkat Daerah

  1. 1. Adanya surat masuk hal usulan penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan walikota bidang ketatalaksanaan;
  2. 2. Mempersiapkan rancangan peraturan walikota untuk dilakukan pembahasan pada forum rapat;
  3. 3. Mengagendakan rapat dengan mengundang pihak terkait sesuai dengan topik pembahasan;
  4. 4. Dalam rangka penyusunan peraturan walikota mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-ndangan;
  5. 5. Apabila diperlukan dapat diagendakan rapat lanjutan;
  6. 6. Apabila telah terdapat titik temu pada pembahasan rapat, rancangan peraturan walikota hasil pembahasan pada rapat akan diserahkan pada Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut.

Pelayanan Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota Bidang Ketatalaksanaan

-

Rancangan Peraturan Walikota

Penanganan Pengaduan melalui:

  1. https://organisasi.malangkota.go.id
  2. emaile: organisasi@malangkota.go.id
  3. Pengaduan langsung melalui Kantor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang Jl. Tugu nomor 1 Malang
  4. Telp/Fax (0341) 365657
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Bidang Ketatalaksanaan"