Standar Pelayanan Pelayanan Pengaduan "Lapor Sleman"

  1. Mencantumkan Identitas Diri dan Alamat Email dan (atau) nomer telepon yang mudah dihubungi

  1. Penggunan Menyampaikan laporan / aduan melalui: a. Mendownload aplikasi LAPOR SLEMAN di play store atau App Store & mengisi identitas diri b. Mendownload aplikasi SLEMAN DIGITAL SERVICES di Play Store atau App Store & mengisi identitas diri c. Mendownload aplikasi SP4N LAPOR! di Play Store atau App Store & mengisi identitas diri d. Mengirimkan aduan melalui sms ke nomor 08112595000, dengan mencantumkan nama e. Membuka website www.slemankab.go.id , dan membuka menu ADUAN WARGA, dan mengisi kolom yang telah disediakan f. Mengirim email ke lapor@slemankab.go.id g. Media social (Instagram, X dan Facebook) dengan menggunakan hastag #laporsleman
  2. Diverifikasi oleh Admin Dinas Komunikasi dan Informatika
  3. Penyelesaian oleh Admin Perangkat Daerah

1 s.d 14 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Jawaban Aduan Masyarakat

1. Sarana Pengaduan yang disediakan

a. Aplikasi Lapor Sleman & Aplikasi SP4N LAPOR!

b. SMS & Whatsapp dengan nomor 08112595000

c. Website: www.slemankab.go.id

d. Email: lapor@slemankab.go.id

e. Medsos: Instagram, X dan Facebook

2. Prosedur/mekanisme pengaduan

a. Aduan masuk

b. Diverifikasi oleh Admin Dinas Komunikasi dan Informatika

c. Penyelesaian oleh Admin Perangkat Daerah

3. Petugas pelayanan pengaduan: Admin Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelayanan Pengaduan "Lapor Sleman""