Standar Pelayanan Permohonan Rekomendasi Cellplan

  1. Surat permohonan rekomendasi, meliputi identitas pemohon, alamat lokasi menara, koordinat, nama site, tinggi, dan rencana bentuk tiang
  2. Rekomendasi KKOP dari Komandan Pangkalan Udara yang masih berlaku
  3. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,00 (berisikan kesanggupan menjadikan menara sebagai menara bersama, berkontribusi dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi, membayar retribusi pengendalian menara, memasang penangkal petir dan grounding, serta bertanggungjawab terhadap dampak berdirinya menara
  4. Surat identitas pemohon
  5. Fotocopy akta pendirian Perusahaan (pemohon badan usaha)
  6. Fotocopy NPWP
  7. Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,000 (jika dikuasakan)
  8. Fotocopy identitas yang diberi kuasa

  1. Surat permohonan rekomendasi dengan dilampirkan persyaratan lainnya disampaikan Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Dinas Komunikasi dan Informatika akan melakukan survey lapangan

30 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Cellplan

1. Sarana Pengaduan yang disediakan

a. Telepon (0274) 868405 pswt. 7000

b. Aplikasi Lapor Sleman

c. SMS Aduan dengan nomor 08112644452

d. Website : www.slemankab.go.id dan lapor.go.id

2. Prosedur/mekanisme pengaduan

a. Aduan masuk

b. Diverifikasi oleh Staf Bidang ITI & PT dan Admin Lapor Sleman Dinas Kominfo

c. Penyelesaian oleh Seksi Pengendalian Telekomunikasi

3. Petugas pelayanan pengaduan: Staf Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Pengendalian Telekomunikasi dan Admin Lapor Sleman Dinas Kominfo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Rekomendasi Cellplan"