Pelayanan Instruktur dan Juri Kontes

  1. Jadwal Instruktur & Juri Kontes
  2. Formulir layanan

  1. Pelanggan membuat permohonan penyediaan tenaga Instruktur dan Juri Kontes kepada Kepala BIB Lembang
  2. Kepala Balai memberikan persetujuan dan menunjuk petugas atau penolakan penyediaan tenaga Instruktur dan Juri Kontes kepada Pelanggan
  3. Petugas mempersiapkan bahan dan peralatan yang diperlukan sesuai layanan yang diminta
  4. Pelanggan menerima layanan sesuai permintaan
  5. Pelanggan melakukan pembayaran layanan penyediaan tenaga Instruktur dan Juri Kontes melalui rekening penerimaan
  6. Laporan hasil layanan oleh petugas kepada Kepala Balai

NO

LAYANAN

PELANGGAN

WAKTU PELAKSANAAN (Hari)

SDM

SARANA

INDIKATOR PENCAPAIAN

1

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

4

Bimbingan Teknis

 

Pertemuan/ Seminar/ Sosialisasi/ Lokakarya

 

Uji Kompetensi

 

Kontes Ternak

  • Dinas
  • UPT
  • UPTD
  • Swasta 
  • Koperasi
  • Peternak
  • Umum (dalam dan luar negeri)

1

SMA/K

D3

S1

S2

S3

  • Ruangan/kelas
  • Audiovisual
  • Bahan presentasi
  • Peralatan praktek
  • Timbangan ternak
  • Kandang jepit
  • Ternak
  • Kandang ternak

Terlaksananya penyediaan Narasumber, Instruktur, Juri Kontes dan Assesor Kompetensi

Sesuai dengan kesepakatan atau anggaran instansi

Pelayanan Instruktur dan Juri Kontes

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instruktur dan Juri Kontes"