SK Bupati Nunukan tahun 2019 tentang SPM RSUD Kabupaten Nunukan
1. Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
2. Tarif Pelayanan ICU sesuai dengan tarif Peraturan Bupati : a. Akomodasi : Rp. 500.000
b. Visite : Rp. 75.000
c. Konsultasi : Rp. 75.000
d. Asuhan Keperawatan Harian : Rp. 70.000
e. Tindakan Medik Non Operatif :
- Kecil : Rp. 80.000
- Sedang : Rp. 130.000
- Besar : Rp. 225.000
- Khusus : Rp. 500.000
pelayanan ICU
Pelayanan Handling Complain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store