Pelayanan ICU

  1. Membawa KTP
  2. Membawa BPJS bagi Peserta BPJS

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Surat rujukan dari poli atau dari ruang Keperawatan

Waktu Pelayanan ICU : Setiap hari 24 Jam

  1. Jasa Pelayanan
  2. Tarif

SK Bupati Nunukan tahun 2019 tentang SPM RSUD Kabupaten Nunukan

1. Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan 

2. Tarif Pelayanan ICU sesuai dengan tarif Peraturan Bupati : a. Akomodasi : Rp. 500.000

 b. Visite : Rp. 75.000

 c. Konsultasi : Rp. 75.000 

d. Asuhan Keperawatan Harian : Rp. 70.000 

e. Tindakan Medik Non Operatif : 

- Kecil : Rp. 80.000 

- Sedang : Rp. 130.000 

- Besar : Rp. 225.000 

- Khusus : Rp. 500.000

pelayanan ICU

Pelayanan Handling Complain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ICU"